Fakta Kembali Ditangkapnya Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba – Selebgram Muhammad Millendaru Prakasa, yang juga dikenal dengan nama Millen Cyrus, kembali ditangkap polisi karena dicurigai terlibat kasus narkoba. Sebelumnya, Millen Cyrus juga ditangkap di sebuah hotel di Jakarta Utara pada Minggu pagi, 22 November 2020. Kasus tersebut terkait kasus serupa.
Fakta Kembali Ditangkapnya Millen Cyrus Terkait Kasus Dugaan Narkoba

htmlblender – Namun ternyata, pada Senin 11 Januari, usai menjalani rehabilitasi narkoba di Pusat Rehabilitasi Administrasi Narkotika Nasional Lido di Sukabumi, Jawa Barat, keponakan penyanyi Ashanti itu kembali ditangkap.
Kali ini, saat petugas Polda Metro Jaya melakukan tes usap urin dan antigen saat razia protokol kesehatan, dirinya selamat.Razia dilakukan Minggu dini hari di Gunawarman Brotherhood Bar, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (28/2/2021).
Biro Riset Narkotika Polda Metro Jaya memastikan keselamatan Millen Cyrus karena tes urine-nya positif.
“Dari tempat ini kami cek rencana inisial MC dan teman-temannya yang positif benzo,” kata Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Riset Narkoba Polres Metro Jaya, usai penggerebekan program medis tersebut. Gunawarman Brotherhood Bar.
Tak hanya Mirren, dua temannya juga ditangkap karena menggunakan barang ilegal tersebut. Mereka juga dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polres Xindu Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berikut Fakta-fakta Millen Cyrus kembali ditangkap terkait kasus dugaan Narkoba yang dihimpun dari Liputan6.com:
1. Ditangkap saat Petugas Razia Prokes

Badan Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan rencana Millen Cyrus pada dini hari Minggu (2/2/2021) dini hari karena hasil tes urine positif mengandung obat tersebut.
Saat polisi Polda Metro Jaya melakukan tes urine dan tes usap antigen saat penggerebekan perjanjian kesehatan di Gunawarman Brotherhood Bar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Ahad pagi, Millen sudah terlindungi.
“Dari tempat ini kita cek apakah rencananya berinisial MC dan temannya, dan temannya positif benzo.” Gunawarman Brotherhood Bar.
Baca juga : Macam-Macam Profesi Beserta Gajinya
2. Tak Sendiri

Mukti mengatakan, selain Millen Cyrus dan rekan-rekannya, dua orang lainnya juga dibius.
Selanjutnya, empat orang di antaranya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polres Xindu Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Oleh karena itu, 4 orang dinyatakan positif di Polda Metro dan selamat. Kami perlu menyelidiki mereka untuk perkembangan kami.”
3. Positif Benzo

Millen Cyrus berada di kafe tersebut pada Minggu (02/2/2/2). Saat itu, dalam masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), razia prosedur kesehatan disebut juga provokasi. Sayangnya, Mirren jatuh ke kerumunan.
Setelah tes kesehatan dan urine, Millen Cyrus dinyatakan positif menggunakan obat jenis benzo.
Mukti berkata: “Kami mengecek program dari tempat ini. Huruf pertama acara itu MC. Temannya positif benzo.”
4. Bukan Penangkapan Pertama

Ini kali kedua Millen Cyrus berurusan dengan aparat penegak hukum setelah ditangkap polisi pelabuhan Tanjung Priok pada 22 November 2020.
Saat itu, penyidik polisi menetapkan Millen Cyrus (Millen Cyrus) sebagai tersangka yang memiliki 0,36 gram sabu.
Millen atau Muhammad Millendaru Prakasa (MMP) ditangkap bersama pria lain, JR, di sebuah hotel di kawasan Ancor, Jakarta Utara pada Minggu dini hari, 22 November 2020.
Pada saat penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu paket kristal sabu seberat 0,36 gram, alat penyedot dan sebotol minuman beralkohol.
Namun, saat itu, pejabat Badan Nasional Narkoba Jakarta Utara (BNNK) merekomendasikan rehabilitasi Millen Cyrus, yang ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba sabu.
5. Polisi Kembali Buka Peluang Rehabilitasi

Terkait penangkapan tersebut, Kombes Pol Mukti Juharsa, Direktur Penyidikan Narkoba Polda Metro Jaya, mengatakan pihaknya bersedia memulihkan rehabilitasi beberapa orang yang positif narkoba, termasuk Millen Cyrus.
Mukti berkata: “Kami kemungkinan akan memulihkan ketiga orang ini.”
6. Masih Jalani Pemeriksaan

Kepala Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Millen Cyrus masih dalam pemeriksaan setelah ditangkap pagi ini.
Yusri dalam keterangannya mengatakan: “Pada saat yang sama masih dalam penyelidikan.”
Yusri mengatakan Millen Cyrus ditangkap oleh serangan perjanjian kesehatan Covid-19 di sebuah bar di Kaibayoran, Jakarta Selatan.
Millen Cyrus dan temannya harus menjalani tes usap antigen Covid-19 dan tes urine. Hasilnya positif untuk benzodiazepin.
Yusri menjelaskan: “Saya baru saja mengonfirmasi bahwa Mirren Cyrus telah ditangkap dan teman-temannya dalam keadaan positif di kedai kopi dan Benzo.”
7. Millen Cyrus Dibawa ke Polda Metro Jaya

Terkait penangkapan tersebut, selebriti Millen Cyrus dan tiga orang lainnya langsung dibawa ke kantor polisi. Di sana, mereka akan diminta memberikan informasi untuk memperdalam kasus tersebut.
Kombes Pol Mukti menjelaskan, pihaknya akan mengusut pelaku dalam penemuan tersebut.
“Oleh karena itu, 4 orang telah diuji dan dikukuhkan di Polda Metro, serta dijajaki perkembangannya.” Dia melanjutkan: “Kami akan menyelidiki pelaku lagi nanti.”
Baca juga : Fakta-fakta Kasus Narkoba Jennifer Jill
8. Kafe Brotherhood Diduga Langgar PPKM

Millen Cyrus berhasil mendapatkan perlindungan keamanan di Brotherhood Cafe. Saat penggerebekan, petugas polisi menemukan bahwa kafe tersebut diduga melanggar PPKM dan peraturan kesehatan.
Awalnya, petugas mengetahui bahwa Brotherhood Cafe tutup dan gelap. Sepertinya tidak ada pengunjung dan tidak ada aktivitas di kafe.
Namun, ditemukan bahwa obrolan video grup dibuka melalui pintu samping. “Kami menemukan di” The Brotherhood “bahwa awalnya tempat itu gelap, seolah-olah tidak ada aktivitas, tetapi sebenarnya dia membuka pintu samping.”
Kombes Pol Mukti mengatakan: “Ini nama yang bagus untuk lompat tupai. Nanti juga ditangkap. Nama pencurinya harus ditangkap.”
Terkait hasil pemeriksaan narkoba, Satpol PP langsung melakukan tindakan tegas. Artinya, Kafe Persaudaraan akan ditutup, dan garis polisi akan diberikan oleh petugas polisi.
Dia menambahkan: “Polisi akan mengambil tindakan tegas malam ini dan akan diblokir. Kami akan pergi ke kantor polisi karena ada narkotika.”
Kemudian, kafe tersebut juga akan dikenakan sanksi administratif berupa penutupan setiap 24 jam sekali.