OPM Mencatat 46 Aksi Kekerasan di Papua – Sepanjang 2020, OPM mencatat 46 aksi kekerasan di Papua. Sebanyak 9 orang tewas. Terdiri dari lima warga sipil dan empat pasukan keamanan. Polri menyebut pelaku sebagai kelompok kriminal bersenjata.
OPM Mencatat 46 Aksi Kekerasan di Papua

htmlblender – Istilah ini mendefinisikan masalah keamanan di Papua bagi organisasi yang melanggar hukum pidana (hukum pidana) akibat kepemilikan dan penggunaan senjata secara ilegal.
Artinya, anggota OPM setara dengan preman pasar, preman sepeda motor, perampok bank, dan pelaku kejahatan lainnya yang menggunakan senjata dan senjata api keji untuk melakukan aksinya.
Azis Syamsuddin, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat untuk Urusan Politik, Hukum, dan Keamanan, mendukung diskusi untuk mendefinisikan kembali Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.
Wacana tersebut mendefinisikan kembali Front Pembebasan Rakyat Papua sebagai organisasi teroris internasional. Pembahasan terkait dengan Pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018. Terorisme diartikan sebagai penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk menciptakan suasana teror atau ketakutan yang meluas.
Kemudian, bisa menimbulkan banyak korban jiwa. Aziz mengatakan kepada wartawan, Selasa (16/2): “Karena statusnya akan absolut, payung hukumnya akan lebih kuat dari status kelompok kriminal biasa.”
Menurut tribunnews.com, solusi OPM harus diimplementasikan sepenuhnya. Secara taktis, TNI dan Polri langsung menghancurkan dan melenyapkan penyerangnya. Pelaku yang tertangkap akan dihukum karena makar. Pemerintah juga perlu menetapkan OPM sebagai organisasi teroris sesuai dengan UU No 5/2018 dan UU Terorisme No 15/2003.
Dia mengatakan: “Dalam kerangka ini, mendefinisikan kembali identitas kelompok kriminal bersenjata Papua dan menjadikannya organisasi teroris secara otomatis akan mengesampingkan kemungkinan memberikan dukungan untuk tindakan masyarakat internasional.”
Selain itu, ia mengatakan, penetapan menjadi perusahaan teroris akan membantu Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam upayanya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2013 tentang pendanaan terorisme. PPTTK dapat bekerja sama dengan badan intelijen keuangan asing untuk melacak dana terkait terorisme dan kegiatan pencucian uang, termasuk pencegahan.
Toh, selain publikasi di media massa dan media sosial, aliran dana oksigennya adalah OPM dan sebagainya. Ia mengatakan: “Pemerintah dan masyarakat dapat membuat perbedaan yang jelas antara tuntutan obyektif yang murni dari keinginan rakyat Papua dan kampanye kriminal yang meniru aspirasi politik rakyat.”
OPM telah melakukan serangkaian tindakan keji di Papua. Sepanjang 2019, puluhan prajurit TNI yang tewas di Papua dibunuh oleh kelompok bersenjata tersebut. Bersamaan dengan itu, OPM membantai 31 pekerja pembangunan jalan Trans Papua pada Desember 2018.
OPM juga menembaki pesawat yang membawa anggota Brimob dan warga sipil. Selama 2016-2017, beberapa pekerja pan-Papua dan pasukan keamanan juga diserang.
Faktanya, pada 2017, lebih dari seribu orang di Desa Kimbely dan Banti Mimika disandera dan kemudian dibebaskan oleh TNI dan Polri.
OPM juga membunuh pengemudi ojek, petugas kesehatan, dan bahkan memperkosa guru.Selain itu, OPM sering menyiksa dan membunuh masyarakat adat Papua yang tidak mendukung tindakannya, dan mengintimidasi aparat pemerintah daerah, memaksa mereka untuk mendukung bahkan memiliki kewajiban untuk menyerahkan dana desa.
Baca juga : Alasan Tak Tahan Sadikin Aksa Atas Tindak Pidana Perbankan Bank Bukopin
Sementara itu, pengamat intelijen dan keamanan Stanislaus Riyanta mengatakan, Partai Rakyat Papua rupanya menggunakan angkatan bersenjata untuk melawan negara. Karena itu, negara harus melawan dan mengambil tindakan tegas.
Dia berkata: “ Kelompok-kelompok separatis ini harus dengan tegas ditangani dan dikejar, terutama mereka yang memerangi negara dan menggunakan senjata untuk menakut-nakuti publik. ”Menurutnya, apakah itu organisasi teroris atau organisasi separatis, terlepas dari label Partai Rakyat Papua, aparat keamanan harus memburu mereka karena berperang dengan negara.
“Ini tindakan terorisme. Apapun yang penting harus diperjuangkan, negara tidak boleh takut. Ketika mereka menggunakan senjata untuk melawan negara, mereka harus diburu dan diburu. Jangan biarkan mereka tinggal di masyarakat dan marah. komunitas. Untuk menakut-nakuti orang, ”

Konflik bersenjata antara Tentara Nasional Indonesia (TNI) dengan kelompok separatis OPM Papua kembali pecah. Kali ini terjadi di Bandara Aminggaru Ilaga di Kabupaten Chajaya, Negara Bagian Papua.
Menurut siaran resmi yang diperoleh TNI VIVA dari informasi Kodam XVII / Cenderawasih. Pada hari Jumat, 19 Februari 2021, baku tembak terjadi sekitar pukul 09:30 EST.
Baku tembak melibatkan prajurit TNI dari Satuan Tugas Pasukan Khusus (Paskhas) TNI AU dan Korem 173 / Praja Vira Braja dari Komando Operasi Tempur (Kolakops).
Saat itu, prajurit TNI AU Pashas dari TNI sedang melakukan operasi pengamanan bandara untuk berkoordinasi dengan eskalasi penyerangan OPM terhadap obyek penerbangan penting di Papua.
Pendam Cenderawasih menulis dalam keterangannya: “Saat ini Badan Keamanan Bersama Polri sedang melakukan penggerebekan di kawasan Bandara Aminggaru Ilaga dan mendapat informasi bahwa ada petugas KSB yang ditembak mati.”
Jenazah OPM yang tertembak telah dievakuasi ke Puskesmas Ilaga. Sedangkan prajurit TNI masih bersiaga di lokasi konflik. Pada Jumat, 22 Januari 2021, kembali terjadi baku tembak antara prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) dengan kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut informasi yang diperoleh militer VIVA dari Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa, Kepala Departemen Intelijen Komando Daerah Pertahanan Bersama (Kapen Kogabwilyan) III, telah terjadi penembakan sejak pukul 06.30 WIT di Indonesia.
Nieman juga mengatakan, penembakan itu melibatkan anggota Satgas Keamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Batalyon Infantri (Yonif) 400 / Bandon Raid (BR). “Memang ada laporan penembakan TNI di Intan Jaya.
Nieman mengatakan:“ Sejak pukul 06.30 WIT, kelompok kriminal Satgas Infantri 400 Brigade Khusus Penyerang / Bandon Raiders (KKB) sudah beraksi. “Pada Jumat, 22 Januari 2021, kembali terjadi baku tembak antara prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI AD) dengan kelompok separatis bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Menurut informasi yang diperoleh TNI VIVA dari Kolonel Czi I Gusti Nyoman Suriastawa, Kepala Departemen Intelijen Komando Daerah Pertahanan Bersama (Kapen Kogabwilyan) III, telah terjadi insiden penembakan sejak pukul 06.30 WIT.
Nieman juga mengatakan, penembakan itu melibatkan anggota Satgas Keamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) dari Batalyon Infantri (Yonif) 400 / Bandon Raid (BR). “Memang ada laporan penembakan TNI di Intan Jaya. Nieman mengatakan:” Sejak pukul 06.30 WIT, kelompok kriminal Satgas Infantri 400 Brigade Khusus Penyerang / Bandon Raiders (KKB) sudah beraksi.. ”
Satuan Yonif Raider 400 / Banteng Raiders sedang bertugas di BKO dan di Kabupaten Intan Jaya, Papua, Kamis pagi (4/2/2021), terjadi baku tembak dengan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Hipadipa. Menurut laporan, akibat baku tembak dini hari, seorang anggota KKB tewas tertembak peluru dari seorang prajurit penyerang.

Sebanyak 400 warga sipil mengungsi dan sebanyak 400 warga Desa Bilogai, Desa Bilogai, Jalan Sujapa, Kabupaten Intanjaya, Papua, mengungsi ke Keuskupan Katolik karena takut menjadi sasaran serangan teroris anggota KKB. Para pengungsi tersebut sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak.
Mendengar kabar tersebut, Bupati Intan Jaya yang tiba di Sukkapa, Rabu (10/2/2021), langsung menemui para pengungsi yang disebut-sebut dalam keadaan ketakutan.
Saat menghubungi kami, Natalie mengatakan: “Kami bertemu dengan orang-orang dari dua desa atas dasar Gereja Katolik. Kedua desa tersebut dekat dengan lokasi penembakan pedagang, sehingga mereka takut dan tidak betah. Aman.” Melalui telepon.
Sekelompok orang yang mengaku sebagai Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) melaporkan bahwa mereka melepaskan tembakan bersama anggota TNI di Kantor Pos Titiji di Intan Jaya, Papua pada Jumat (22/1/2021). Mereka mengaku menembak tiga anggota TNI.
Menurut informasi yang dirilis TNPPB, penembakan terjadi antara pukul 05.00-10.15 WIB. Kalaupun tiga anggota TNI terluka, TNPPB mengaku tidak mengalami hal yang sama.
Suara.com mengutip pernyataan pada hari Jumat, mengatakan: “TNPPB kami tidak terluka atau terluka oleh tembakan, tetapi kami menembak dan membunuh 3 anggota TNI di pos TNI Titigi.”
Yosua Waker, komandan situs TPNPB, melaporkan kejadian tersebut kepada seorang teman melalui telepon genggamnya. Yosua mengatakan, jika kemungkinan besar TNI akan memburu organisasi tersebut, pihaknya akan tetap waspada.
Bertentangan dengan pengakuan TNPPB, TNI justru menyatakan bahwa dua prajurit Yonif R 400 / BR tewas. Seorang tentara diketahui ditembak mati setelah melaksanakan shalat subuh.
Prajurit itu bernama Pratu Roy Vebrianto. Pada Jumat (22/1/21), dia ditembak mati usai melaksanakan salat subuh di Pos Titigi Yonif Raider 400 / BR di Desa Titigi, Kecamatan Sugapa, Kabupaten Intanjaya, Papua.
Menurut informasi yang didapat, Pratt Roy ditembak pada jarak 200 meter saat sedang membersihkan usai sholat subuh.
Sementara itu, prajurit yang menjadi korban lainnya bernama Pratu Dedi Hamdani. Saat itu, Didi sedang mencari KKB yang memfilmkan Pos Titiji, konon Didi menembak secara membabi buta dari ketinggian yaitu di hutan antara desa Sugapa Lama dan Shitadipa.
Kepala Staf Angkatan Darat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB-OPM) Komando Pertahanan Daerah III Kali Kopi dan Henki Umawang ditembak mati di Mimika, Papua.
Baca juga : Fakta-fakta KKB Masuk Kota di Intan Jaya
Juru bicara TPNB Sebby mengatakan: “Saat penyergapan yang dilakukan oleh TNI-POLRI, Satgas Nemangkawi melakukan penyerangan terhadap korban tewas dalam kasus ini oleh Kepala Staf KODAP III TNPPB-OPM KODAP III Kali Copi Timika Papua Hengky Umawang.” Pernyataan, Senin (17/17 /) 8).
Di saat yang sama, Kombes Ahmad Musthofa Kamal, Kepala Humas Polda Papua, mengungkap penyergapan tersebut. Ia mengatakan, penggerebekan dilakukan pada pukul 06.00 WIB pada Minggu (16/8) setelah dilakukan pemeriksaan pada Kamis (13/8).
Hal ini terjadi saat penyergapan yang dilakukan oleh TNI dan Polri (khususnya Satgas Nemangkawi). Dilihat dari hasil penyergapan, Satgas memperoleh beberapa barang bukti, seperti senjata rakitan, senjata jenis revolver, dan barang bukti lainnya.
Kapolda Papua Inspektur Paulus Waterpauw menjelaskan peran Hengky dalam kelompok kriminal bersenjata.
Pertama, sejak meninggalnya Theni Kwalik Panglima Makodam III Kali Kopi pada tahun 2018 lalu, diketahui bahwa Hengky dan Joni Botak menjabat sebagai pimpinan kelompok kejahatan bersenjata Kali Kopi sebelum menggantikan komandan baru.
Ia juga mengundang beberapa KKB Gunung Tengah ke Tembagapura untuk melecehkan warga di kawasan PTF. Seperti kita ketahui bersama, Hengky ikut serta dalam deklarasi bersama KKB Papua yang dilaksanakan di Kab Igaga. Periode puncaknya adalah 1 Agustus 2020, dan tujuannya adalah untuk melaksanakan syuting di Tembagapura.
Usai pengumuman, Hengky menyiapkan tempat duduk di Tembagapura untuk rombongan KKB pimpinan Lekagak Telenggen. Menurut catatan polisi, Hengky juga ikut dalam lima operasi.