Menu
HTML Blender
  • Home
  • Blog
  • Design
  • Fotografi
  • Html5
  • Informasi
  • Photoshop
HTML Blender

Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Posted on 25/02/2021 by joshuarobertson44t5

Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI – Pada Senin (14/12/2020), polisi kembali melakukan rekonstruksi terkait penembakan dan menewaskan 6 simpatisan yang bersimpati pada Front Pembela Islam.

Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI

Sumber : kompas.tv

htmlblender – Rekonstruksi itu dijaga oleh ratusan aparat keamanan dini hari. Sementara itu, hasil rekonstruksi menunjukkan anggota FPI pernah mencoba menyita senjata milik pejabat.

Berikut semua Fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI :

1. Rekonstruksi digelar dini hari

Sumber : banjarmasin.tribunnews.com

Menurut Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, pekerjaan rekonstruksinya sama dengan kejadian semula.

Dihimpun dari kompas.com, Menurut Argo Yuwono, Kepala Bagian Humas Polri, perbedaannya pada 7 Desember 2020 cuaca hujan dan jalanan sepi.

Kemudian, jalanan di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) tidak diberi penerangan. Argo berkata: “TKP pertama memiliki 9 TKP. TKP kedua berjarak sekitar 600 meter, empat TKP.”

Baca juga : Fakta-Fakta Vaksin COVID-19 Palsu Asal China

2. Mobil anggota FPI memepet mobil petugas

Sumber : sonora.id

Di lokasi rekonstruksi TKP pertama antara Gerbang Karawang Yingbin dan bundaran Hotel Novotel, dua kendaraan yang membawa pasukan FPI mencegat kendaraan petugas.

Kemudian, salah satu mobil menabrak sisi mobil dinas. Setelah itu, empat anggota FPI jatuh dan menyerang petugas tersebut. Saat penyerangan terjadi, petugas memperingatkan adanya tembakan.

3. Tembaki petugas

Sumber : nasional.tempo.co

Usai peringatan dibunyikan, empat anggota FPI naik ke mobil. Namun, dua anggota FPI menembaki polisi sebanyak tiga kali.

Bersamaan dengan itu, seorang petugas menembaki mobil Chevrolet warna abu-abu yang membawa anggota FPI.

Kemudian, anggota FPI yang melakukan penembakan tersebut masuk ke dalam mobil dan melarikan diri dari lokasi kejadian.

4. Polisi kejar anggota FPI

Sumber : nasional.kompas.com

Rekonstruksi TKP kedua dilakukan di Jembatan Badami. Saat itu, polisi mengejar dan berusaha menyalip mobil anggota FPI tersebut. Di tempat ini, penembakan terus dilakukan.

Seorang anggota FPI membuka kaca dan menodongkan pistol ke arah polisi tersebut. Namun, pejabat tersebut memperhatikan tindakan ini dan segera memikirkannya.

Pada saat kejadian awal, kondisi jalan sangat sepi dan tidak ada penerangan seperti saat kejadian sebenarnya terjadi.

5. Ban kempis

Sumber : republika.co.id

Memasuki rest area 50 kilometer tol Jakarta-Chicampek, ban mobil yang dibawa anggota FPI kempes. Kemudian, mobil berhenti setelah dihadang oleh mobil yang sedang parkir. Polisi segera menyergap dan mengamankan 4 anggota FPI dan sejumlah barang bukti.

Banyak barang bukti yang diamankan berupa ponsel, dompet, ketapel dan 10 amunisi, sepucuk pistol dan 10 butir peluru, celurit, dan pedang samurai. Kemudian, dua anggota FPI lainnya yang terbunuh dipindahkan ke mobil petugas.

6. Merebut senjata petugas

Sumber : wartakota.tribunnews.com

Setelah itu, dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya, empat anggota FPI yang duduk di jok belakang mobil mencoba melakukan serangan balik dan menyambar senjata petugas. Operasi itu dilakukan saat melintasi tol Jakarta-Chicampek sepanjang 51 + 200 kilometer.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian, mengatakan: “Penyidik ​​berusaha membela diri untuk mengambil tindakan tegas dan terukur.”

Setelah mengalami luka-luka, keempat anggota FPI tersebut kemudian dibawa ke RS Polri Kramat Jati.

7. Penjagaan ketat

Sumber : karawangpost.pikiran-rakyat.com

Selama masa rekonstruksi, ratusan pasukan keamanan dikerahkan. Kapolres Karawang AKBP Samtama Putra mengungkapkan sekitar 240 orang berpartisipasi.

Rama mengatakan pada rapat umum di Mapolres Karawang, Minggu (13 Desember 2020): “Tugas kami adalah memastikan bahwa pekerjaan rekonstruksi dilakukan dengan aman dan tertib.”

Samtama menjelaskan, rekonstruksi dilakukan pada pukul empat. Ada dua titik di luar tol di kawasan Karawang dan dua titik di dalam tol Jakarta-Cikampek. Dia berkata: “Ada empat poin utama.”

8. Bantahan FPI

Sumber : bongkah.id

Pasca rekonstruksi, Sekjen FPI Munarman menuding hasil rekonstruksi itu bohong-bohongan. “Kami mendesak untuk menghentikan semua pemalsuan dan fitnah.

Keenam korban ini hanyalah anak muda lugu yang mengabdi pada gurunya dan memastikan keselamatannya.

Selain itu, FPI juga membantah bahwa Laskar lebih dulu menggunakan senjata tajam dan senjata api untuk menyerang.

Baca juga : Demonstran Wanita Ditembak di Kepala Saat Demo Myanmar

9. Alasan Komnas HAM Sebut Kasus Penembakan Laskar FPI Melanggar HAM

Sumber : merdeka.com

Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya menemukan banyak kesimpulan dalam penembakan enam pasukan Pembela Islam (FPI) di Jakarta, yang berujung pada pelanggaran hak asasi manusia-tol Cikampek.

Dia mengatakan, Jumat (8/1) di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat: “Tuntutan Polda Metro Jaya terhadap MRS (Rizieq Shihab) merupakan bagian dari penyidikan dugaan pelanggaran perjanjian kesehatan oleh MRS.”

Menurut dia, diketahui pihak selain polisi juga melakukan pengintaian dan tailing. Sementara enam laskar FPI tewas, ada dua latar belakang peristiwa yang berbeda.

“Insiden di sepanjang Tol Internasional Karawang Barat ini diyakini telah mencapai gerbang tol Cikampek sepanjang 49 kilometer, menewaskan dua Laskar FPI.

Intinya adalah insiden cuci mobil dan penyerangan timbal balik antara perwira FPI dan tentara bahkan menggunakan senjata. menjelaskan.

Di saat yang sama, Qorul melanjutkan kejadian di KM 50 di tol Jakarta-Chicampek yang sebenarnya menyasar empat prajurit FPI yang masih hidup dan dalam penguasaan pejabat negara. Namun, dia kemudian ditemukan tewas.

Ia menyimpulkan: “Oleh karena itu, peristiwa tersebut merupakan salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Pembunuhan empat orang sekaligus tanpa ada upaya lain untuk menghindari peningkatan korban jiwa menunjukkan bahwa empat anggota FPI Laskar dibunuh secara ilegal.”

10. Ini Kata Polri

Sumber : merdeka.com

Terkait penembakan Satgas Paramiliter Polri di tol Jakarta-Chicampek, polisi juga menunggu surat pemeriksaan dari Komnas HAM.

Kepala Humas Polri mengatakan: “Tentu saja Polri mengapresiasi hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM. Kedua, polisi masih menunggu surat resmi dikirim ke Polri.” Jaksa Agung Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polres Jakarta Selatan.

Ia mengatakan, pihaknya pasti akan mempelajari lebih lanjut usulan yang dibuat oleh Comnas Ham Group tentang penanganan penembakan oleh pasukan paramiliter FPI.

Ia mengatakan: “Ketiga, penyidik ​​dan Polri tentunya harus mengusut tindak pidana berdasarkan keterangan saksi, keterangan tersangka, bukti dan instruksi. Tentu semuanya harus dibuktikan di pengadilan,” jelasnya.

Sementara itu, Argo masih belum membeberkan hasil penyidikan atas dugaan kelalaian SOP anggota Badan Propaganda Polri terkait insiden penembakan enam unit FPI. Polisi kini menunggu surat rekomendasi dari Komnas HAM.

Dia menyimpulkan: “Apakah saran ini masuk ke kantor polisi atau tidak, kami akan menunggu saran mereka.”

  • Berita Kriminal
  • Fakta-fakta Rekonstruksi Kasus Penembakan 6 Anggota FPI
  • Kriminal
  • February 2023
    M T W T F S S
     12345
    6789101112
    13141516171819
    20212223242526
    2728  
    « May    

    Recent Posts

    • Aplikasi Desain yang Sesuai Dengan Kebutuhan anda
    • Pentingnya Design, Fotografi, Photoshop, HTML5 untuk Blog Terbaik
    • Aplikasi Editing Foto untuk Para Fotografer
    • Blogger Pemula Wajib Tahu Tentang Design, Fotografi, Photoshop dan HTML5
    • OPM Mencatat 46 Aksi Kekerasan di Papua
    ©2023 HTML Blender | Powered by WordPress & Superb Themes